Berita kami

LAYANAN ADUAN MASYARAKAT TERKAIT GANGGUAN/KERUSAKAN PERLENGKAPAN JALAN

14 August 2023 Umum

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya terkait perbaikan dan pemeliharaan perlengkapan jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali menyediakan layanan aduan masyarakat sebagai sarana untuk mewadahi  aduan/laporan dari masyarakat terkait gangguan/kerusakan perlengkapan jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali. Layanan aduan dimaksud antara lain:

INSTAGRAM (klik): @pjudantrafficlight

FACEBOOK (klik):@dishubboyolali

TWITTER (klik): @dishubboyolali

WHATSAPP (klik): +6289518612766

Perlengkapan jalan dimaksud meliputi: Penerangan Jalan Umum; Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light, Warning Light); Rambu; Alat pengendali dan pengaman pengguna jalan (Pagar Pengaman Jalan/Guardrail), Cermin Tikungan, Patok pengaman (Delineator); Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ);

Diharapkan masyarakat mengetahui tentang informasi layanan aduan perlengkapan jalan dimaksud, sehingga apabila mengetahui adanya gangguan/kerusakan terkait perlengkapan jalan maka masyarakat akan dapat dengan cepat menginformasikannya kepada kami. Hal ini juga sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki rasa kepedulian terhadap fasilitas  perlengkapan jalan yang disediakan oleh pemerintah.

BAGIKAN ARTIKEL INI