Berita kami

Maklumat Pelayanan

23 September 2024 Umum

1. Berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan;
2. Berjanji dan sanggup memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus; dan
3. Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar Pelayanan yang ditetapkan.

BAGIKAN ARTIKEL INI